Waktu penyelundupan pun dipilih secara strategis, yakni sekitar pukul 10.01 pagi saat aktivitas penitipan sedang ramai. Namun, petugas tak lengah dan langsung bertindak.
“Modus yang dilalukan oleh HRS yaitu memotong lontong dan menyimpan paket kecil dalam potongan lontong tersebut, serta diletakkan dibagian bawah wadah lontong, namun berkat kejelian dan ketelitian petugas, aksi itu berhasil digagalkan,” katanya.
Baca Juga: Ini Jawaban Jokowi Soal Sindiran Megawati Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Barang bukti sabu dan HRS langsung diamankan. Narapidana AL pun turut dimintai keterangan oleh pihak lapas. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskoba Polresta Banyuwangi.
“Kami telah menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Banyuwangi, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” ujar Wayan.
Baca Juga: Bagaimana Sistem Pendidikan Islam Mendasar yang Dibutuhkan untuk Mengatasi Kenakalan Remaja?
Lapas Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan program nasional pemberantasan narkoba. Mereka mendukung penuh arahan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan.
“Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mewujudkan seluruh Lapas maupun Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Simak 3 Faktor yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja Menurut UIY
Bagaimana Sistem Pendidikan Islam Mendasar yang Dibutuhkan untuk Mengatasi Kenakalan Remaja?
Ini Jawaban Jokowi Soal Sindiran Megawati Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Mie Gacoan Resmi Hadir di Banyuwangi, Antrean Padat dan Kritik Soal Styrofoam Jadi Sorotan