• Senin, 22 Desember 2025

Ribuan Pejabat Belum Laporkan Harta Kekayaan, Ini kata KPK

.
- Senin, 12 Mei 2025 | 20:39 WIB
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (Tangkapan layar Youtube KPK)
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (Tangkapan layar Youtube KPK)

Seperti diketahui, tenggat waktu pelaporan LHKPN pada tahun pada 11 April 2025.

Baca Juga: Refleksi dan Inspirasi: Caption Hari Waisak 2025 yang Menyentuh Jiwa

Jika pejabat negara melaporkan LHKPN usai tenggat waktu tersebut, maka status pelaporannya akan dinyatakan terlambat.

Sebelumnya, KPK melaporkan terdapat 11.114 penyelenggara negara wajib lapor belum menyampaikan LHKPN, per 9 Mei 2025.

Baca Juga: Reaksi Kocak Dedi Mulyadi ke Bobotoh yang Diduga Tak Diizinkan Istri Tuk Konvoi Persib Juara: Itu Lebih Menakutkan

Laporan itu berasal dari catatan 404.761 pejabat negara yang sudah melaporkan LHKPN ke KPK dari total wajib lapor sebanyak 415.875 pejabat negara.

Perinciannya, 324.358 pejabat negara di bidang eksekutif telah melaporkan LHKPN dari total wajib lapor sebanyak 332.353 pejabat negara.

Baca Juga: Viral Bocah Diduga Bakar Pajangan Baju di Pasar Depok: Api Merembet ke Pakaian Lain, Langsung Lari Terbirit-birit

Dengan begitu, terdapat 7.995 pejabat negara di bidang eksekutif yang belum melaporkan harta kekayaannya. Budi menyampaikan bahwa tingkat pelaporan di bidang eksekutif tercatat sebesar 97,59%.

Sementara di bidang legislatif, terdapat 18.254 pejabat negara yang telah melaporkan harta kekayaannya dari total wajib lapor sebanyak 20.752 pejabat negara.

Baca Juga: Keindahan Pulau Bedil di Banyuwangi Hadirkan Gugusan Pulau Eksotis Dan Laut Jernih Yang Menawan Mata

Dengan demikian, terdapat 2.498 pejabat di bidang legislatif yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Lalu, terdapat 17.930 pejabat negara di bidang yudikatif yang telah melaporkan harta kekayaannya dari total wajib lapor sebanyak 17.931 pejabat. Hanya terdapat 1 pejabat negara di bidang yudikatif yang belum melaporkan LHKPN.

Baca Juga: Reaksi Kocak Dedi Mulyadi ke Bobotoh yang Diduga Tak Diizinkan Istri Tuk Konvoi Persib Juara: Itu Lebih Menakutkan

Sementara itu terdapat 44.219 pejabat negara di lingkungan perusahaan pelat merah yang telah melaporkan kekayaannya, dari total wajib lapor sebanyak 44.839 orang.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X