Lathifah juga menyampaikan bahwa visi besar dari pembentukan koperasi ini adalah untuk membangun ekonomi nasional dari level desa, yang selama ini kurang diperhatikan dalam skema pembangunan nasional.
"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis, karena Koperasi Desa jati dirinya dari kita, oleh kita, untuk kita," katanya.
Pemerintah Kabupaten Malang juga telah membentuk Tim Percepatan yang dipimpin Plh Sekretaris Daerah, serta melaksanakan sosialisasi intensif kepada para camat dan kepala desa untuk mendorong percepatan berdirinya Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Malang.**
Artikel Terkait
Ini Total Kekayaan Amirudin Tamoreka Bupati Kabupaten Banggai Capai Rp68 Miliar
Tragedi Viral Tante Banting Bayi di Kendari: Motif Sakit Hati dan Positif Sabu Terbongkar
Serikat Buruh Keras Menolak Seragamkan Kemasan Rokok Karena Hanya Akan Tambah Beban Rakyat
Wamenkop Ferry Juliantono Ajak Kades Segera Musyawarah Bentuk Kopdes Merah Putih untuk Kesejahteraan Desa