Kabar24.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten dan Kota Malang, menjadi daerah yang sangat berpotensi melahirkan banyak Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan, di wilayah tersebut diproyeksikan akan berdiri sekitar 390 unit Kopdes Merah Putih yang akan segera disahkan secara legal sebagai badan usaha koperasi.
Hal ini diungkapkan Ahmad Zabadi setelah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Sabtu (19/4/2025).
"Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa. Per hari ini (Sabtu, 19/04) sebanyak 60 Koperasi Desa Merah Putih siap didirikan," ujar Seskemenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Minggu (27/4).
Menurut Ahmad Zabadi, peluang ini harus dimaksimalkan setiap kabupaten melalui berbagai inovasi percepatan agar target nasional pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih bisa tercapai sesuai harapan.
Ia menegaskan bahwa dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi lokal yang tersedia, kehadiran Kopdes Merah Putih akan memberikan dampak luar biasa terhadap peningkatan ekonomi desa dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
"Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menghadirkan kegiatan usaha yang lebih produktif, jangan sampai desa menjadi salah satu sumber kemiskinan di Indonesia, bahkan kemiskinan ekstrim," katanya.
Seskemenkop pun memberikan apresiasi kepada berbagai desa di Kabupaten Malang yang telah mengadakan Musdes sebagai langkah awal pembentukan Kopdes.
Sebagaimana tercantum dalam pedoman modul resmi dari Kemenkop, proses pendirian Kopdes Merah Putih memang wajib dimulai melalui forum musyawarah desa yang transparan dan partisipatif.
"Kami memikirkan itu semua dengan memberikan pendampingan, modul, sampai melakukan pengawasan yang sistematik," ucapnya menegaskan pentingnya pendampingan yang intensif.
Baca Juga: Serikat Buruh Keras Menolak Seragamkan Kemasan Rokok Karena Hanya Akan Tambah Beban Rakyat
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang sepenuhnya mendukung program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.
Ia menyebutkan bahwa Malang memiliki keunggulan karena masih banyak Koperasi Unit Desa (KUD) warisan Orde Baru yang tetap aktif dan siap menjadi bagian dari ekosistem Kopdes Merah Putih.
Artikel Terkait
Ini Total Kekayaan Amirudin Tamoreka Bupati Kabupaten Banggai Capai Rp68 Miliar
Tragedi Viral Tante Banting Bayi di Kendari: Motif Sakit Hati dan Positif Sabu Terbongkar
Serikat Buruh Keras Menolak Seragamkan Kemasan Rokok Karena Hanya Akan Tambah Beban Rakyat
Wamenkop Ferry Juliantono Ajak Kades Segera Musyawarah Bentuk Kopdes Merah Putih untuk Kesejahteraan Desa