• Senin, 22 Desember 2025

Waspada Hoaks! Korlantas Polri Tegaskan Tidak Ada Program SIM Gratis

.
- Rabu, 23 April 2025 | 22:21 WIB

Kabar24.id - Berita viral yang menyebutkan adanya layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis ditepis langsung oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dhafi.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kabar tersebut adalah informasi bohong atau hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Tidak ada program SIM gratis. Bila ada yang mengabarkan melalui media sosial seperti Instagram atau TikTok bahwa pembuatan SIM gratis, itu hoaks dan tidak bisa dipercaya,” ujar Kombes Dhafi, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, SIM bukanlah sekadar dokumen legalitas berkendara, namun merupakan bukti keterampilan mengemudi seseorang.

Ia menambahkan, seiring bertambahnya usia, perubahan kondisi fisik dan psikologis dapat mempengaruhi kemampuan berkendara seseorang, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang secara berkala.

Baca Juga: Banyuwangi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Aksi Tanam Padi Serentak Bareng Presiden

Ia menjelaskan, dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap pemilik SIM diwajibkan mengikuti evaluasi kembali setiap lima tahun. Proses ini mencakup pemeriksaan kesehatan dan psikologis guna memastikan kelayakan individu dalam berkendara demi keselamatan bersama.

“Dalam Undang-Undang disebutkan di Pasal 85, bahwa setelah lima tahun harus ada uji ulang. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk menjaga nyawa dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Lebih jauh, SIM juga berperan sebagai identitas penting dalam proses hukum. Kombes Dhafi menekankan bahwa data SIM sangat vital dalam penyelidikan atau penyidikan suatu perkara hukum. Oleh karena itu, validitas informasi pada SIM harus terjaga.

Menutup pernyataannya, Kombes Dhafi mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan tidak mudah terpengaruh informasi digital yang tidak bersumber dari akun resmi.

“Jika ada informasi terkait SIM, pastikan hanya percaya pada akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri. Jangan mudah tertipu kabar yang tidak jelas asal-usulnya,” pungkasnya.

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X