• Senin, 22 Desember 2025

BCA Dukung Pembiayaan Rumah Pekerja Informal, Mimpi Punya Hunian Kini Makin Nyata

.
- Rabu, 23 April 2025 | 21:16 WIB

Kabar24.id - Komitmen untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat terus diperkuat. Dalam upaya meningkatkan keadilan sosial, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) kini membuka pintu untuk mendukung pembiayaan rumah, termasuk bagi para pelaku usaha sektor informal yang selama ini sulit mengakses fasilitas KPR.

Dalam pertemuannya bersama Presiden Komisaris BCA, Jahja Setiaatmadja, Maruarar—yang akrab disapa Ara—menyatakan bahwa sudah saatnya sistem pembiayaan perumahan tidak hanya berpihak pada mereka yang bergaji tetap.

Ara menegaskan, setiap warga negara, termasuk tukang bakso dan pedagang keliling, harus memiliki hak yang sama untuk memperoleh hunian yang layak.

“Presiden Prabowo memberi instruksi jelas bahwa para pekerja informal tak boleh tertinggal dari akses rumah layak huni,” ujar Ara di Jakarta pada Rabu (23/4/2025).

Baca Juga: Duka Mendalam di Puncak Lawu: Mbok Yem Sang Penjaga Warung Legendaris Tutup Usia

Sementara itu, Jahja Setiaatmadja menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa BCA siap berperan aktif dalam mendukung pembiayaan, selama proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin kelayakan calon debitur dan lokasi proyek yang strategis.

“Kami tidak hanya menyalurkan pinjaman, tetapi memastikan penerima kredit benar-benar memiliki kemampuan dan proyeknya punya nilai sosial,” jelas Jahja.

Diskusi kedua pihak juga membahas peluang pemanfaatan lahan negara seperti bekas lembaga pemasyarakatan untuk kawasan perumahan baru.

Dengan dukungan infrastruktur memadai dan keterlibatan pengembang andal, proyek ini diharapkan menjadi solusi konkrit bagi keterbatasan lahan hunian di kawasan padat.

Kerja sama antara pemerintah dan institusi keuangan seperti BCA menjadi langkah strategis mewujudkan keadilan kepemilikan rumah di Indonesia. Kini, impian memiliki rumah tak lagi terbatas pada golongan tertentu, tapi mulai merata ke seluruh lapisan masyarakat.**

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X