Kabar24.id - Meski perayaan Idulfitri telah berakhir, para mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih menghadapi ketidakpastian terkait pencairan tunjangan hari raya (THR).
Hingga saat ini, THR yang seharusnya mereka terima masih belum dibayarkan, menambah beban ekonomi bagi para eks karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil tersebut tutup secara permanen pada awal Maret 2025.
Baca Juga: Berkembangnya AI, Bill Gates Prediksi Guru dan Dokter akan Hilang dalam 10 Tahun Mendatang
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) menyatakan bahwa pemerintah akan berusaha memastikan hak para pekerja tetap terpenuhi.
"Kan mereka udah dapat JHT (jaminan hari tua), nanti JKP (jaminan kehilangan pekerjaan), kemudian nanti ke depan semoga mereka THR-nya secepatnya dibayar," tutur Noel pada Selasa, 2 April 2025 lalu.
Namun, Noel mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai status pencairan THR tersebut.
"Soal belum (dibayar THR) saya belum tahu. Belum cek. Tapi kan dengan dapatnya JHT dan JKP, mereka sudah terpenuhi,” jelasnya.
“Tinggal nanti kan mereka menuntut buat Lebaran kemarin," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengupayakan agar THR para mantan pekerja Sritex tetap dibayarkan.
Pembayaran bisa melalui opsi, baik oleh pihak pengusaha maupun melalui kurator yang menangani aset perusahaan.
Artikel Terkait
Vivo Y300t Resmi Dirilis: Smartphone Murah dengan Performa Kencang dan Daya Tahan Super!
Arus Balik Lebaran 2025 : Berlaku Mulai 3 April 2025, Ini Waktu dan Lokasi One Way, Contraflow untuk Ganjil Genap
Kalender April 2025 Lengkap, Ini Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama serta Kapan Masuk Sekolah?
Berkembangnya AI, Bill Gates Prediksi Guru dan Dokter akan Hilang dalam 10 Tahun Mendatang