Tata
-
Ace EX2 702 cc
Renault
-
Kiger 999 cc
-
Kwid 999 cc
-
Triber 999 cc
Audi
-
Q3 1.395 cc
Secara garis besar, kebijakan ini menetapkan bahwa mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc tidak diperbolehkan lagi menggunakan BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.
Pengemudi kendaraan dengan mesin lebih besar diharapkan mulai beralih ke BBM dengan angka oktan lebih tinggi agar mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga efisiensi energi dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dengan diberlakukannya aturan ini, pemilik kendaraan perlu lebih berhati-hati dalam memilih bahan bakar yang sesuai dengan regulasi pemerintah.
Baca Juga: Anak-anak Presiden RI pun Kumpul, Puan Maharani Tanggapi Begini..
Pastikan kendaraan Anda masih termasuk dalam daftar yang diperbolehkan menggunakan Pertalite. Jika tidak, maka Anda harus bersiap untuk beralih ke BBM non-subsidi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi subsidi energi serta mendukung keberlanjutan lingkungan. Jika Anda masih ragu apakah kendaraan Anda masuk dalam kategori yang dilarang atau diperbolehkan mengisi Pertalite, segera cek spesifikasi mesin kendaraan Anda atau tanyakan langsung kepada petugas SPBU terdekat.
Dengan demikian, mari kita dukung kebijakan ini demi penggunaan BBM yang lebih tepat sasaran dan lingkungan yang lebih bersih di masa depan.**
Artikel Terkait
Curigai Meninggalnya Jurnalis Juwita, PWI dan AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas dan Siapkan Pengacara
Kejanggalan Kematian Juwita Jurnalis Banjarbaru, Warga Sekitar Curigai Tidak Ada Tanda Kecelakaan
Kejanggalan Kematian Juwita, Jurnalis Banjarbaru Jadi Perhatian, Pihak Kepolisian Lakukan Penyidikan
Rahasia Ketupat Lebaran Tetap Pulen dan Tahan Lama! Teknik Memasak, Merebus, dan Penyimpanan yang Wajib Dicoba