Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis.
"Jurnalis harus dilindungi oleh hukum. Jika kematian Juwita terbukti terkait dengan pekerjaannya, ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia," kata Sasmito pada Rabu, 25 Maret 2025.
PWI dan AJI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
Mereka berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Juwita. ***
Artikel Terkait
0814 Nomer WhatsApp Kartu Apa? Wilayah Mana?
Struktur Kepengurusan Lengkap Danantara: Dipimpin Rosan Roeslani, Diperkuat Erick Thohir, SBY, hingga Ray Dalio
Penantian Bertahun-tahun Terbayar Sudah, Keluarga Mat Solar Akhirnya Terima Uang Rp3,3 Miliar dari Sengketa Tanah
Anak-anak Presiden RI pun Kumpul, Puan Maharani Tanggapi Begini..
Menteri Pertanian Peringatkan Pelaku Usaha Curang yang Mengubah Beras Medium Dilabeli Premium: Kalau Tidak Berubah, Kami Cek Seluruh Indonesia