• Senin, 22 Desember 2025

Curigai Meninggalnya Jurnalis Juwita, PWI dan AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas dan Siapkan Pengacara

.
- Rabu, 26 Maret 2025 | 18:39 WIB
Unggahan AJI Indonesia Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Jurnalis Juwita. (instagram.com/aji.indonesia)
Unggahan AJI Indonesia Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Jurnalis Juwita. (instagram.com/aji.indonesia)

Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis.

"Jurnalis harus dilindungi oleh hukum. Jika kematian Juwita terbukti terkait dengan pekerjaannya, ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia," kata Sasmito pada Rabu, 25 Maret 2025.

PWI dan AJI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini. 

Mereka berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Juwita. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X