• Senin, 22 Desember 2025

UI Tak Jadi Batalkan Disertasi Bahlil, tapi Berikan Pembinaan

.
- Jumat, 7 Maret 2025 | 14:50 WIB
Potret Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Instagram.com/@bahlillahadalia)
Potret Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Instagram.com/@bahlillahadalia)

 

 

Kabar24.id - Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof Heri Hermansyah menuturkan terkait hasil rakor empat Organ UI tentang disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, terjadi polemik disertasi Bahlil yang saat itu mengambil Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia untuk dibatalkan. 

Baca Juga: Dokter Richard Lee Singgung Konten Review Skincare yang Menunjukkan Hasil Lab: Belum Tentu Labnya Terverifikasi 

Polemik itu muncul setelah adanya dugaan risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang beredar luas di media sosial. 

Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.

Baca Juga: KAI Hadirkan Kenyamanan Baru dengan Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi di KA Sancaka Utara

Salah satunya adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data. Menurut risalah yang beredar, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. 

Setelah polemik disertasi Bahlil Lahadalia muncul dan menjadi sorotan publik, gelar Doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan oleh UI. 

Baca Juga: KAI Hadirkan Kenyamanan Baru dengan Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi di KA Sancaka Utara

Penangguhan itu dilakukan pada November 2024 lalu berdasarkan hasil rapat empat organ UI. 

Terkini, Heri mengungkap hasil pertemuan empat Organ UI memutuskan untuk memberikan rekomendasi pembinaan bukan pembatalan disertasi Bahlil. 

Baca Juga: Meski Tak Akur, Begini Respon Dokter Richard Lee Setelah Nikita Mirzani Ditahan: Sebenarnya Pengin Ngunjungin

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X