Kabar24.id - Dua publik figur sekaligus dokter kecantikan, dokter Richard Lee dan ‘Dokter Detektif’ yang dikenal dengan Doktif memang tengah berseteru.
Seperti diketahui jika dokter Richard Lee telah melayangkan laporan kepada Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Februari 2025 lalu
Baca Juga: KAI Hadirkan Kenyamanan Baru dengan Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi di KA Sancaka Utara
Ia melaporkan Doktif atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Perselisihan di antara keduanya bermula ketika Doktif memberikan review pada produk kecantikan yang dipasarkan oleh dokter Richard.
Baca Juga: KAI Hadirkan Kenyamanan Baru dengan Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi di KA Sancaka Utara
Doktif juga sangsi pada izin edar dari produk dan kredibilitas dokter Richard sebagai dokter kecantikan.
Kemudian saat menemui wartawan di kawasan Kuningan pada Kamis, 6 Maret 2025, Richard mengatakan kalau menunjukkan hasil lab kepada publik adalah sesuatu yang ‘another level.’
Sementara Doktif ketika membuat konten review skincare selalu menunjukkan hasil lab dari produk yang sedang ia bahas.
“Review produk itu boleh, tapi kalau bacakan hasil lab itu another level ya,” kata Richard.
Baca Juga: Richard Lee Pernah Jadi Korban Pemerasan Nikita Mirzani Juga? Reza Gladys: Kapan Bersuara?
Artikel Terkait
Richard Lee Pernah Jadi Korban Pemerasan Nikita Mirzani Juga? Reza Gladys: Kapan Bersuara?
Meski Tak Akur, Begini Respon Dokter Richard Lee Setelah Nikita Mirzani Ditahan: Sebenarnya Pengin Ngunjungin
Kakek 77 Tahun Meninggal Saat Berendam di Irigasi, Warga Jember
KAI Hadirkan Kenyamanan Baru dengan Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi di KA Sancaka Utara
Baginda Travel Diduga Menipu Puluhan Jemaah Umrah di Jember, Kerugian Capai Rp 1 Miliar