"Seorang Komisaris Utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi untuk sementara baru dibawa ke RUPS," tambahnya.
Ia juga menyoroti bagaimana kasus pelanggaran tata kelola minyak mentah ini terjadi saat Ahok masih menjabat di Pertamina.
Hotman menyayangkan keputusan Ahok yang memilih mundur tanpa memberikan keluhan terkait skandal tersebut.
"Waktu dia mengundurkan diri tidak ada keluhan apa pun. Tidak ada alasan takut. Kalau kau takut berarti pengecut. Malah langsung pindah mendukung 03, cuman bernasib sial," pungkasnya.
Polemik ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam skandal korupsi di tubuh Pertamina. ***
Artikel Terkait
Oscar 2025: Kejutan, Sejarah Baru, dan Daftar Lengkap Pemenang
Insiden 2 Pendaki Carstensz yang Tewas, Fiersa Besari Ungkap Soal Medan Tebing Curam di Puncak Tertinggi Indonesia Itu
Film No Other Land Menang Oscar, Soroti Realitas Pahit Palestina dan Kebiadaban Zionis
Profil Lilie Wijayati: Pendaki Tangguh yang Wafat di Puncak Carstensz