Kabar24.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah mengumumkan waktu pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
Waktu pelunasan biasa haji telah ditentukan pada 14 Februari - 14 Maret 2025.
Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Baca Juga: Rekomendasi Twibbon Ramadhan 1446 H ‘2025’ Desain Baru, Cara Kreatif Menyambut Bulan Suci
Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” Kata Hilman Latief .
Baca Juga: Mulai 2025, Pemerintah Arab Saudi Melarang Anak-anak Ikut Ibadah Haji
Keppres Biaya Haji
Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ujar Dirjen PHU Hilman Latief.
Baca Juga: Danantara Resmi Diluncurkan, Firnando H Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
Artikel Terkait
Membentuk Badan Haji dan Umroh, Presiden Prabowo Subianto Layanan Meningkat
Melihat Detail Penurunan Biaya Haji 2025: Perbandingan dari Tahun Lalu hingga Cerita Menag Soal Prabowo
Arab Saudi Dukung Pemerintah Indonesia Turunkan Biaya Haji, Pemerintah akan Kaji dan Turunkan Lagi
Mulai 2025, Pemerintah Arab Saudi Melarang Anak-anak Ikut Ibadah Haji