• Senin, 22 Desember 2025

Mendagri Tito Karnavian Ungkap Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Akan Rugi Sendiri

.
- Senin, 24 Februari 2025 | 11:06 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri retret kepala daerah di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. (Instagram/titokarnavian)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri retret kepala daerah di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. (Instagram/titokarnavian)

 

Kabar24.id - Hingga hari ke-4 retret digelar, masih ada 47 kepala daerah yang belum bisa bergabung ke Magelang.

Agenda retret kepala daerah ini digelar mulai 21 hingga 28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan ada sekitar 53 orang kepala daerah yang absen dari acara ini.

Baca Juga: Cara Menghindari Pengambilan Keputusan yang Buruk dalam Konteks Rumit, Menurut Pakar Harvard

47 orang tidak memberikan kabar perihal alasan tidak mengikuti retret, 5 orang karena sedang sakit, dan satu orang lainnya karena ada keperluan keluarga.

Saat menemui media pada Minggu, 23 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bakal ada perbedaan sertifikat bagi kepala daerah yang sudah mengikuti retret sejak awal dan mereka yang baru bergabung.

Perbedaan Sertifikat yang akan Diterima Kepala Daerah

Tito Karnavian mengatakan kalau perbedaan sertifikat ini sebagai apresiasi yang diberikan kepada kepala daerah yang sudah rajin ikut acara sejak hari pertama.

Baca Juga: Ada Belatung di Tempat Makan Bergizi Gratis, Diduga Menyebabkan Keracunan pada Siswa

Dengan kehadiran kepala daerah minimal 90% dari acara, maka akan dianggap telah lulus mengikuti acara ini.

“Kita akan bedakan sertifikatnya, yang 90 persen sertifikatnya lulus, yang datangnya di tengah-tengah, sertifikat telah mengikuti,” ujar Tito.

Ia juga menegaskan jika panitia terbuka ketika nantinya ada kepala daerah yang akan menyusul ikut dalam kegiatan ini.

Baca Juga: Usai Diduga Bredel Lagu Bayar Bayar Bayar, Kini Kapolri Mengajak Band Sukatani Menjadi Duta Polri karena Bisa Jadi Koreksi

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X