Kabar24.id - Ramai diperbincangkan publik internasional terkait pemblokiran aplikasi TikTok di wilayah Amerika Serikat (AS), yang resmi diberlakukan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Pemblokiran aplikasi asal China di negeri Paman Sam itu telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding yang diajukan pihak TikTok.
Baca Juga: Mulai 1 Februari 2025, KAI Hadirkan Sistem Baru, Gapeka 2025, Masyarakat Wajib Tahu
Dilansir dari The Guardian, alasan pemblokiran TikTok salah satunya mempertimbangkan masalah keamanan nasional sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Mahkamah Agung di AS.
"Kongres telah menetapkan (pemblokiran TikTok di AS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional," tegas pernyataan Mahkamah Agung AS, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Baca Juga: Update 2025! Daftar Lengkap 45 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Kongres AS juga menyoroti praktik pengumpulan data TikTok dan hubungannya dengan musuh negeri Paman Saman itu di luar negeri.
"Keamanan nasional ini didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tandasnya.
Berkaca dari hal itu, para pengguna TikTok di AS pun kini banyak yang mengungsi ke aplikasi RedNote yang dikenal juga dengan nama Xiaohongshu dan merupakan aplikasi dari China.
Lantas, akankah pemerintah AS melakukan pemblokiran serupa terhadap aplikasi RedNote?
Di sisi lain, apa motif para pengguna TikTok di AS memilih RedNote sebagai tempat 'mengungsi'? Berikut ini ulasan selengkapnya.