• Senin, 22 Desember 2025

Pengakuan Korban di Bandara Makassar saat Melihat Barang dalam Kopernya Diduga Hilang Dicuri hingga 4 Porter yang Kini Ditangkap Polisi

.
- Kamis, 13 Februari 2025 | 05:42 WIB
Potret video amatir terkait kasus pencurian emas dalam koper di Bandara Hasanuddin Makassar. (X.com/@Daeng_Info)
Potret video amatir terkait kasus pencurian emas dalam koper di Bandara Hasanuddin Makassar. (X.com/@Daeng_Info)

Berkaca dari hai itu, sebelumnya pernah terjadi kasus serupa di Bandara Hasanuddin Makassar pada tahun 2024 lalu.

 

 

  • Tambah Daftar Kasus Serupa

 

Dalam kesempatan berbeda, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pernah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian barang dalam koper milik penumpang pesawat rute Makassar-Jakarta di Bandara Hasanuddin Makassar, pada Juni 2024 lalu.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Supayung menjelaskan pihaknya telah menangkap lima tersangka pencurian barang itu yang memiliki perannya masing-masing.

Baca Juga: Belajar dari Presiden Turki Erdogan yang Kini Berkunjung ke Indonesia, Pernah Jadi Wali Kota yang Dikenal Tegas Cegah Korupsi

"Dalam kasus ini telah ditangkap lima tersangka, yakni AS (26), H (28), A (24), D (34) dan T (22) yang memiliki perannya masing-masing," ungkap Ronald dalam keterangan pers di Jakarta, pada Juni 2024.

Ronald menjelaskan kasus ini berawal saat korban JS (26), tiba dari Makassar menggunakan pesawat Lion Air JT 703 rute Makassar (UPG)-Jakarta (CGK).

Baca Juga: Profil Caroline Riady CEO Siloam Hospitals Group yang Viral Gara-gara Naik Helikopter Saat Pulang Kerja

"Setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, pelapor menuju 'conveyor' untuk mengambil bagasi miliknya," terangnya.

Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa satu buah koper dan dua buah kardus, kemudian pelapor memeriksa barang berharga miliknya yang ada di dalam koper sudah tidak ada.

Baca Juga: Profil Caroline Riady CEO Siloam Hospitals Group yang Viral Gara-gara Naik Helikopter Saat Pulang Kerja

Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang 300 dolar Amerika Serikat dan uang 300 dolar Singapura.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp40.175.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut," tandas Ronald.***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X