• Senin, 22 Desember 2025

Pengakuan Korban di Bandara Makassar saat Melihat Barang dalam Kopernya Diduga Hilang Dicuri hingga 4 Porter yang Kini Ditangkap Polisi

.
- Kamis, 13 Februari 2025 | 05:42 WIB
Potret video amatir terkait kasus pencurian emas dalam koper di Bandara Hasanuddin Makassar. (X.com/@Daeng_Info)
Potret video amatir terkait kasus pencurian emas dalam koper di Bandara Hasanuddin Makassar. (X.com/@Daeng_Info)

Sementara ini, kata Douglas, penyidik masih memeriksa para terduga pelaku untuk mengetahui peran masing-masing.

"Kami juga sudah memeriksa terduga pelaku. Barang yang hilang yakni 1 cincin dan 1 gelang yang beratnya sekitar 4 gram," ungkapnya.

 

 

  • Korban: Saya Buka Koper Sudah Terbongkar Begini

 

Dalam sebuah video yang viral di medsos, tampak seorang penumpang wanita tampak histeris.

Penumpang berinisial ADJ itu pun sempat memperlihatkan kondisi kopernya yang sudah dalam kondisi dibobol.

Baca Juga: Gara-gara Gantung Baju di Water Sprinkler, Kamar Hotel JW Marriott Medan Kebanjiran, Benarkah Didenda Seharga Agya??

"Jadi pas saya buka (koper), ini sudah terbongkar begini," begitu pernyataan korban seperti dalam video viral di lama X @Daeng_Info yang tayang pada Selasa, 11 Februari 2025.

Korban kemudian mengeluarkan kotak perhiasan dalam koper dan menyebut ada perhiasan emas miliknya dilaporkan hilang.

Baca Juga: BMKG Diduga Terkena Imbas Pemangkasan Anggaran Hingga Rp1,4 Triliun, Istana: Tidak Benar Efisiensi 50 Persen

Video itu direkam saat penumpang berada tiba Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

Akibat kejadian ini, korban mengaku menderita kerugian mencapai Rp7,6 juta.

Baca Juga: Sama-sama Menyediakan Makanan, Sri Mulyani Sebut Program MBG Seperti Catering Hajatan yang Digelar Setiap Hari

Adapun barang yang hilang antara lain, cincin emas seberat 1,85 gram, gelang emas seberat 2,98 gram, dan jam tangan warna hitam.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X