"Lokasi temuan ladang ganja ini tidak berada di jalur wisata utama Gunung Bromo atau rute pendakian Gunung Semeru, melainkan di sisi timur kawasan TNBTS," kata Rudijanta.
Dengan jarak sekitar 11 kilometer dari jalur wisata Bromo dan 13 kilometer dari jalur pendakian Semeru, lokasi ladang ganja tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas pariwisata.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, pihak TNBTS berencana memperketat sistem pengawasan dan patroli di seluruh area taman nasional.
Baca Juga: Doa Zakat Fitrah untuk Anak dan Istri di Bulan Ramadhan 2025, Simak Penjelasannya
Langkah ini akan dilakukan melalui kolaborasi dengan aparat kepolisian, TNI, serta melibatkan masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap aktivitas ilegal di kawasan konservasi.
Peningkatan pengawasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa kawasan TNBTS tetap aman bagi wisatawan serta pendaki yang ingin menikmati keindahan alam tanpa terganggu oleh aktivitas ilegal.
Dengan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, diharapkan taman nasional ini tetap menjadi ikon pariwisata yang terjaga dengan baik, baik dari sisi ekologi maupun keamanan.**
Artikel Terkait
Doa Zakat Fitrah untuk Anak dan Istri di Bulan Ramadhan 2025, Simak Penjelasannya
Promedia Teknologi Indonesia dan Ayo Media Network Gelar Acara Buka Bersama di Bandung: Momen Jalin Silaturahmi di Ramadhan 2025
Tips Hemat dan Cerdas Kelola Keuangan dengan Bijak saat Lebaran Idul Fitri
Kemendag dan Bareskrim Gerebek serta Segel SPBU di Bogor, Diduga Lakukan Manipulasi Takaran BBM