Kabar24.id - Proses pencairan bansos BPNT kini masih berlanjut di Februari 2025. Masyarakat tentu saja sangat menantikan proses pencairan bantuan ini, terutama bagi mereka yang belum menerimanya di bulan lalu.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah salah satu bentuk bantuan dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos BPNT sendiri disalurkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp.200.000 per bulannya atau jika bantuan ini disalurkan per tahap maka dana yang diberikan yaitu senilai Rp.400.000.
Dana tersebut akan disalurkan secara langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN).
Saat ini, penting bagi masyarakat untuk segera mengecek penerima bansos BPNT di Februari 2025. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Proses pengecekan penerima bansos BPNT ini dapat dilakukan secara online menggunakan NIK KTP untuk memastikan transparansi dan akurasi data penerima. Untuk itu, bagi masyarakat ingin mengetahui cara cek NIK KTP penerima banso BPNT Februari 2025 dapat melihat informasi selengkapnya dibawah ini.
Baca Juga: Bagaimana Cara Ganti Puasa yang Lupa
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Terdaftar atau Tidak untuk Pencairan Februari 2025
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT melalui Website
- Kunjungi website resmi cek bansos Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
Baca Juga: Mau Dapat PIP Kuliah 2025? Ini Syarat Nominal Penghasilan Orang Tua
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Sebaliknya, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”