• Senin, 22 Desember 2025

Bagaimana Cara Ganti Puasa yang Lupa

.
- Senin, 10 Februari 2025 | 14:46 WIB
Bulan Puasa Ramadah 2025
Bulan Puasa Ramadah 2025

kabar24.id - Puasa Ramadhan merupakah salah satu ibadah yang harus dilakukan oleh umat Islam. Puasa ini dilakukan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.

Namun, ada saat-saat ketika seseorang tidak dapat melakukannya karena alasan tertentu, seperti sakit, bepergian, atau kondisi lain yang dibenarkan oleh syariat.

Baca Juga: Mau Dapat PIP Kuliah 2025? Ini Syarat Nominal Penghasilan Orang Tua

Dalam situasi seperti ini, agama Islam memberikan keringanan dengan membolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi mewajibkan untuk menggantinya dengan puasa pada hari lain yang disebut qadha.

Hutang puasa adalah puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan karena alasan yang dibenarkan oleh syariat, seperti sakit, bepergian, menstruasi bagi wanita, atau kondisi lainnya. Kewajiban mengganti puasa ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Baca Juga: Cara Ikut Cek Kesehatan Gratis Bagi yang Berulang Tahun dan Lokasi Pemeriksaannya

Cara Mengganti Hutang Puasa yang Terlupakan

Jika Anda menyadari bahwa Anda memiliki hutang puasa yang belum diganti, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:
Menghitung Jumlah Hari yang Ditinggalkan:

  1. Ingat-ingat Kembali: Cobalah mengingat kembali situasi atau alasan mengapa Anda tidak berpuasa dan berapa hari yang ditinggalkan.

    • Konsultasi dengan Orang Terdekat: Tanyakan kepada keluarga atau teman dekat yang mungkin mengetahui atau mengingatkan Anda tentang hari-hari tersebut.
    • Perkiraan yang Paling Mendekati: Jika setelah berusaha maksimal Anda masih ragu, ambillah jumlah hari yang paling mendekati dengan keyakinan Anda. Misalnya, jika ragu antara 5 atau 6 hari, maka ambillah 6 hari sebagai langkah kehati-hatian.
  2. Segera Melaksanakan Qadha:

    • Tidak Menunda: Setelah mengetahui jumlah hari yang harus diqadha, segeralah melaksanakan puasa tersebut sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.
    • Berurutan atau Terpisah: Anda boleh melaksanakan qadha secara berurutan atau terpisah, sesuai dengan kemampuan dan kenyamanan Anda.
  3. Membayar Fidyah (Jika Diperlukan):

    • Menunda hingga Ramadhan Berikutnya: Jika Anda menunda qadha puasa hingga melewati Ramadan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan, maka selain qadha, Anda juga diwajibkan membayar fidyah sebagai denda. Fidyah berupa pemberian makan kepada satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
    • Kondisi Khusus: Bagi mereka yang memiliki alasan kuat seperti sakit berkepanjangan atau usia lanjut yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, fidyah dapat menjadi pengganti puasa.

Pentingnya Mencatat dan Mengingat Hutang Puasa

Untuk menghindari lupa di masa depan, disarankan untuk:

  • Mencatat Hari yang Ditinggalkan: Buat catatan khusus mengenai hari-hari puasa yang ditinggalkan beserta alasannya.

  • Mengatur Jadwal Qadha: Tentukan jadwal untuk melaksanakan qadha puasa dan usahakan untuk tidak menundanya.

  • Meminta Pengingat: Mintalah keluarga atau teman dekat untuk mengingatkan Anda tentang kewajiban qadha puasa.

Ternyata, mengganti hutang puasa yang terlupakan memerlukan kesungguhan dan niat yang tulus.

Dala Islam, mat diberi kemudahan dalam menjalankan badah. Namun demikian, juga menekankan pentingnya memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Barbie Hsu Dikabarkan Tinggalkan Warisan Hingga Rp1,3 Triliun, DJ Koo Tegas Tak Mau Ambil Bagiannya dan Berikan Semuanya pada Ibu Mertua

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Anda dapat menunaikan qadha puasa dengan baik dan tepat waktu.

Selalu ingat untuk tidak menunda-nunda dan menjaga catatan agar kewajiban ibadah Anda tetap terjaga. ***

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Inses?

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:35 WIB

dr Aisyah Dahlan: Bahasa Kasih Sayang Hadiah

Kamis, 10 April 2025 | 05:13 WIB
X