• Senin, 22 Desember 2025

Cara Ikut Cek Kesehatan Gratis Bagi yang Berulang Tahun dan Lokasi Pemeriksaannya

.
- Senin, 10 Februari 2025 | 14:30 WIB
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas. (Freepik/pressfoto)
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas. (Freepik/pressfoto)

 

Kabar24.id - Pemerintah memulai program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Senin, 10 Februari 2025, secara serentak di seluruh puskesmas di Indonesia. 

Namun, layanan ini belum mencakup anak usia sekolah 7 hingga 17 tahun, karena pemeriksaan bagi kelompok tersebut akan disesuaikan dengan periode ajaran baru pada Juli 2025.

Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Capai Rp400 Juta, yang Terbakar Bukan Surat HGB dan HGU

Program ini dirancang untuk menjangkau 280 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp4,7 triliun. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hal ini setelah pertemuannya dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Februari 2025. 

Baca Juga: Penampilan Terbaru Lolly Dibongkar Sang Ibu, Nikita Mirzani: Tidak Ada Ibu yang Membiarkan Anaknya Buruk Rupa

Nantinya, masyarakat akan mendapatkan layanan cek kesehatan gratis bertepatan dengan hari ulang tahun mereka.

 

Jadwal Pemeriksaan

Masyarakat yang berulang tahun dapat melakukan pemeriksaan kesehatan mulai dari tanggal ulang tahun mereka hingga sebulan setelahnya. 

Sementara itu, bagi mereka yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, dapat mengikuti pemeriksaan hingga April 2025, mengingat program ini baru berjalan di pertengahan Februari.

Baca Juga: Penampilan Terbaru Lolly Dibongkar Sang Ibu, Nikita Mirzani: Tidak Ada Ibu yang Membiarkan Anaknya Buruk Rupa

"Ini adalah program terbesar karena akan melayani 280 juta masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Mungkin tidak bisa langsung menjangkau semuanya, tetapi jika di tahun pertama bisa melayani 50-60 juta orang, saya sudah senang," ujar Budi Gunadi.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X