Kabar24.id - Rumor mengenai status Lolly, putri selebritis Nikita Mirzani, sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang dilaporkan ibunya akhirnya dijawab oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, secara tegas membantah kabar tersebut.
"Setelah ditanyakan ke penyidik, kabar itu tidak benar," ujar Nurma Dewi kepada awak media, Senin, 13 Januari 2025.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Nikita Mirzani terkait perubahan status putrinya tidak memiliki dasar.
Baca Juga: Hari Ketujuh Kebakaran di Los Angeles, Petugas Kewalahan Atasi Kemunculan Api Baru
"Ya, nggak benar," tambah Nurma singkat.
Menurut Nurma, ia telah berkoordinasi langsung dengan penyidik yang menangani kasus ini.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, hingga saat ini tidak ada perubahan status pada Laura Meizani (Lolly).
Baca Juga: Si Jago Merah Los Angles Sulit Ditaklukkan, 24 Orang Kehilangan Nyawa