Kabar24.id -- Bulan November merupakan bulan ke sebelas dalam tahun masehi. Pada bulan ini biasanya beberapa orang telah merancang untuk melakukan liburan di akhir tahun.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan November 2024.
Meskipun demikian, beberapa hari penting ditetapkan sebagai Hari Besar Nasional. 10 November 2024 adalah Hari Pahlawan Nasional, dan 12 November 2024 adalah Hari Kesehatan Nasional.
Baca Juga: Kalender November 2024 Lengkap Weton Jawa dan Hari Nasional, bisa untuk Hajatan
Di bulan November 2024, ada hari besar nasional lainnya, seperti Hari Wayang Nasional, Hari Brigade Mobil (Brimob), Hari Guru (PGRI), Hari Menanam Pohon Indonesia, dan Hari Ulang Tahun Korpri.
Selain hari besar nasional, ada juga hari besar internasional seperti Hari Internasional Untuk Penyelamatan Lingkungan dari Perang dan Konflik Bersenjata, Hari Diabetes Sedunia, Hari Anak Internasional, Hari Internasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, dan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.
Meskipun tidak ada libur pada November 2024, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), mengumumkan bahwa libur nasional untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Menurut siaran pers yang dikeluarkan Senin (14/10) oleh Kementerian PAN RB, Anas menyatakan, "Untuk libur dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukannya terlebih dahulu kepada Presiden dan akan diatur oleh Perpres."
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, tidak akan ada hari libur nasional dan cuti bersama pada November 2024.
Meskipun demikian, beberapa hari penting ditetapkan sebagai Hari Besar Nasional. 10 November 2024 adalah Hari Pahlawan Nasional, dan 12 November 2024 adalah Hari Kesehatan Nasional.
Baca Juga: Kalender 2024 Bulan Desember Lengkap Hari Penting dan Pasaran Jawa
Di bulan November 2024, ada hari besar nasional lainnya, seperti Hari Wayang Nasional, Hari Brigade Mobil (Brimob), Hari Guru (PGRI), Hari Menanam Pohon Indonesia, dan Hari Ulang Tahun Korpri.
Selain hari besar nasional, ada juga hari besar internasional seperti Hari Internasional Untuk Penyelamatan Lingkungan dari Perang dan Konflik Bersenjata, Hari Diabetes Sedunia, Hari Anak Internasional, Hari Internasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, dan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.
Meskipun tidak ada libur pada November 2024, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), mengumumkan bahwa libur nasional untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Menurut siaran pers yang dikeluarkan Senin (14/10) oleh Kementerian PAN RB, Anas menyatakan, "Untuk libur dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukannya terlebih dahulu kepada Presiden dan akan diatur oleh Perpres."
Artikel Terkait
Kalender Bulan Oktober Tahun 2024, Lengkap, Apa ada tanggal merah?
Kalender 2024 Bulan Desember Lengkap Hari Penting dan Pasaran Jawa
Kalender November 2024 Lengkap Weton Jawa dan Hari Nasional, bisa untuk Hajatan
Kalender Oktober 2024 Lengkap, Tanggal 23 Oktober Diperingati Hari Apa
Kalender 2024: 25 oktober Hari Apa dan Pasaran Apa