“‘Kalau misalkan orang biar berhenti, ya sumpel lah mulutnya pakai uang’ Ismail Marzuki menyebut nominal meminta uang senilai Rp5 miliar untuk diberikan kepada terdakwa sebagai uang penyumpal mulut Nikita Mirzani,” terangnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa tidak ada kerja sama endorse dengan Nikita.
Reza kemudian memberi penawaran pada Mail senilai Rp4 miliar di mana ia diminta untuk melakukan transfer di hari yang sama.
Reza Gladys sendiri membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 dalam dugaan kasus pemerasan dan pengancaman dengan uang sejumlah Rp5 miliar.
Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar.
Status tersangka untuk Nikita dan Mail, asistennya kemudian ditetapkan oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025 lalu. ***
Artikel Terkait
Parapuar Cultural Hills X PENTAS Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Pekan, Hidupkan Kolaborasi Budaya dan Alam di Labuan Bajo
Pengacara Jokowi Bantah Soal Kliennya Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu karena Kesehatan
KPK Panggil Dirut PT Indomarco Adi Prima Terkait Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Mencapai Rp125 miliar