Kabar24.id - AI Snap Mode pada realme 14 Pro 5G dirancang untuk mengatasi tantangan dalam memotret subjek bergerak. Fitur ini memungkinkan pengguna menangkap momen dinamis seperti hewan peliharaan yang berlari atau anak-anak yang bermain tanpa blur.
Teknologi ini bekerja dengan mengenali pola gerak dan menyesuaikan parameter fokus serta kecepatan rana secara real-time. Hasilnya adalah gambar yang tajam dan jelas meskipun subjek bergerak cepat.
Berbeda dengan mode tradisional yang membekukan gerakan, AI Snap Mode mempertahankan warna, pencahayaan, dan definisi subjek. Pengguna tidak perlu memilih pengaturan khusus secara manual.
Fitur ini sangat berguna dalam berbagai situasi, seperti olahraga, pertunjukan tari, atau acara keluarga yang melibatkan banyak gerakan.
Baca Juga: Setelah Fans dan Richard Lee, Kini Giliran Pelaku UMKM Ngaku Kena Tipu Aldy Maldini
Dengan kecepatan shutter hingga 1/10.000 detik, realme 14 Pro 5G memastikan setiap momen tertangkap dengan presisi tinggi.
AI Snap Mode juga membantu pengguna yang ingin mengabadikan momen spontan tanpa harus khawatir tentang pengaturan kamera.
Fitur ini terintegrasi langsung dalam aplikasi kamera, sehingga mudah diakses dan digunakan oleh siapa saja.
Selain itu, AI Snap Mode bekerja secara efisien tanpa menguras baterai, memungkinkan pengguna mengambil banyak foto tanpa khawatir kehabisan daya.
realme 14 Pro 5G juga dilengkapi dengan prosesor canggih yang mendukung kinerja AI Snap Mode secara optimal.
Dengan kombinasi teknologi AI dan hardware yang mumpuni, pengguna dapat mengandalkan perangkat ini untuk menangkap momen penting dalam hidup mereka.
AI Snap Mode menjadikan realme 14 Pro 5G sebagai pilihan ideal bagi mereka yang aktif dan ingin mengabadikan setiap momen dengan sempurna.**
Artikel Terkait
Permohonan Penangguhan Mahasiswi FSRD Dikabulkan, ITB Ucap Terima Kasih untuk Ketua Komisi III DPR RI
Bus Persik Kediri Jadi Sasaran Lemparan Batu Seusai Tanding di Kanjuruhan
Setelah Fans dan Richard Lee, Kini Giliran Pelaku UMKM Ngaku Kena Tipu Aldy Maldini
Ribuan Pejabat Belum Laporkan Harta Kekayaan, Ini kata KPK