news

Ombudsman Minta Jember Bertahan di Zona Hijau Pelayanan

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Ombudsman RI meminta Pemerintah Kabupaten Jember mempertahankan posisinya di zona hijau pelayanan publik



Kabar24.id – Ombudsman RI meminta Pemerintah Kabupaten Jember untuk mempertahankan pelayanan terbaik yang telah dirasakan oleh masyarakat.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus saat melakukan kunjungan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi serta Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) di PDP Gunung Pasang, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, pada Rabu 16 Oktober 2024.

“Saya harap terus pertahankan lebih baik lagi, karena masyarakat semakin berkembang, baik tingkat pendidikannya,” ujar Hamzar.

Kabupaten Jember, Hamzar mengatakan, sudah memasuki kawasan zona hijau dengan pelayanan publik terbaik dan peringkat ke 10 besar se-Jawa Timur.

 

Baca Juga: Forum Bisnis BPOM - Bank Mandiri, Upaya Peningkatan Kapasitas UMKM Pangan dan Obat

 

Pemerintah Kabupaten Jember sudah memberikan perhatian kepada masyarakatnya. “Apalagi ada J-Keren itu sebuah inovasi yang sangat bagus sekali ya,” imbuh Hamzar.

Hamzar juga mengapresiasi program J-Monalisa yang secara nyata hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan layanan adminduk.

Dalam sambutannya, Hamzar menyampaikan pentingnya pelayanan publik bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelayanan publik adalah kunci membantu masyarakat.

 

Baca Juga: Cegah Kematian Dini Perokok, Berikut Misi-misi Kemenkes

 

“Berapa banyak program-program pemerintah melalui organisasi-organisasi di bawahnya dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ombudsman hadir untuk membantu masyarakat melakukan pengawasan terhadap lembaga yang menyelenggarakan pelayanan publik.

Pengawasan ini perlu agar program-program pemerintah dapat terlaksana sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Pelayanan publik itu penting. Peran ombudsman membantu masyarakat dalam melakukan pengawasan dengan cara pengaduan ke instansi terkait,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini