*Operasi Cipkon, Polisi Amankan 47 Motor Diduga Balapan Liar di Surabaya
Kabar24.id - Satlantas Polrestabes Surabaya langsung menanggapi laporan tentang balap liar di sekitar Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Minggu (06/10/2024) dini hari, 47 motor dimankan Polisi, pasalnya, motor-motor itu diduga digunakan dalam balapan liar dari Jalan Kedung Cowek.
Sebelum itu, Minggu (6/10) dini hari, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) di simpang empat jalan tersebut.
Sepanjang operasi tersebut, sebanyak 81 sepeda motor ditilang di lokasi karena berbagai pelanggaran.
Pada operasi tersebut, polisi menindak sebanyak 128 sepeda motor, dengan 47 sepeda motor disita di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
Setelah pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya, puluhan sepeda motor ini disita.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan, Senin (7/10), bahwa sebanyak 50 orang kami tilang STNK, 31 pengendara kami tilang SIM-nya, dan 47 sepeda motor kami sita.