• Senin, 22 Desember 2025

Pemuda Asal Kandangan ini Diduga Jadi Pengedar Sabu, Akhirnya Diringkus Polisi Kediri

.
- Senin, 7 Oktober 2024 | 21:24 WIB

 

 

Kabar24.id, Kediri -- Pemuda berinisial MG 22 tahun ditangkap oleh tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda yang berasal dari Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, diduga terlibat dalam penyebaran narkoba jenis sabu-sabu.

 

Berkat sebuah laporan dari masyarakat, akhirnya, seorang terduga penedar sabu ditangkap Polisi. Hal itu dikatakan oleh Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati.

 

Di sekitar Desa Kasreman, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, polisi menangkap orang yang diduga melakukan kejahatan.

 

Menurut AKP Sriati, Minggu (6/10/2024), penangkapan terduga pelaku ini bermula dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas.

 

Selain menangkap orang yang diduga melakukan kejahatan, petugas juga menyita barang bukti berupa 18 klip plastik yang mengandung narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,42 gram atau berat bersih 3,44 gram.

 

Selain itu, ada dua timbangan digital, satu klip plastik, satu bungkus microtube, dan satu ponsel.

 

Terangnya, "Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku."

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X