Polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025 disebut mencerminkan perbedaan tafsir hukum dan politik.
Sebagian kritik berangkat dari kekhawatiran historis terhadap peran aparat keamanan.
Di sisi lain, negara dinilai membutuhkan fleksibilitas administratif.
Fleksibilitas tersebut diperlukan untuk mengelola sumber daya aparat secara efektif.
Amir mengingatkan publik agar tidak terjebak pada narasi emosional. Ia mendorong diskursus tetap berbasis data dan mekanisme konstitusional.
Menurutnya, kritik dalam demokrasi sangat penting.
Namun kritik harus disampaikan secara adil dan berdasarkan fakta.
Ia mengingatkan agar polemik ini tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Kesalahan membaca konteks dinilai dapat berdampak luas.
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.