Kabar24.id - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kembali menegaskan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan persoalan honorer yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Ia menyebut bahwa penataan ASN menjadi prioritas besar Komisi II sepanjang tahun 2025.
Baca Juga: Fakta PPPK ‘Siluman’ Terungkap, DPR Sebut Ancaman Serius bagi Transparansi Rekrutmen ASN
Dalam laporan kinerja yang dipaparkan di Kompleks Parlemen Senayan, Rifqi memastikan bahwa 1,7 juta tenaga honorer telah resmi berstatus PPPK.
Ia menilai pencapaian ini menjadi tonggak penting karena jutaan honorer selama ini bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan.
Baca Juga: Fakta PPPK ‘Siluman’ Terungkap, DPR Sebut Ancaman Serius bagi Transparansi Rekrutmen ASN
Rifqi menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan bersama pemerintah meski anggaran terbatas.
Menurutnya, penyelesaian status honorer merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap tenaga yang sudah lama mengabdi.
Ia menambahkan bahwa honorer yang belum lulus seleksi PPPK tidak akan dikeluarkan dari sistem birokrasi.
Komisi II memastikan adanya skema PPPK paruh waktu bagi mereka yang belum memenuhi syarat kelulusan.
Skema tersebut dinilai mampu menjaga efisiensi belanja pegawai sekaligus tetap memberikan ruang bagi para honorer.
“Tidak ada yang ditinggalkan," tegas Rifqi dalam penyampaiannya.
Ia menilai skema baru ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola ASN yang lebih adil dan terukur.
Dalam kesempatan itu, Rifqi juga menyampaikan bahwa Komisi II telah menetapkan revisi Undang-Undang ASN sebagai agenda besar berikutnya.