• Senin, 22 Desember 2025

Komisi II Pastikan 1,7 Juta Honorer Resmi Diangkat Jadi PPPK

.
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:18 WIB
Rifqinizamy memastikan prioritas pengangkatan honorer menjadi PPPK. (Foto DPR RI)
Rifqinizamy memastikan prioritas pengangkatan honorer menjadi PPPK. (Foto DPR RI)

Revisi ini akan mengatur rekrutmen, manajemen karier, distribusi, hingga digitalisasi sistem kepegawaian.

Ia menyatakan bahwa perubahan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan birokrasi dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

Struktur ASN yang terus berkembang disebut membutuhkan landasan hukum yang modern dan adaptif.

Rifqi menilai bahwa tanpa revisi, pemerintah akan menghadapi kendala dalam memastikan efisiensi dan kualitas ASN.

Penataan ASN, menurutnya, bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi menyangkut peningkatan kualitas layanan publik.

Ia menegaskan bahwa birokrasi harus hadir dengan aparatur yang profesional dan mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat.

“Birokrasi modern dan peka terhadap kebutuhan publik adalah tujuan utama kami,” katanya.

Komisi II berkomitmen melanjutkan pembenahan sistem ASN secara menyeluruh untuk memperkuat pelayanan negara.

Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X