Kabar24.id - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian STIK Lemdiklat Polri menggelar Focus Group Discussion bertema reposisi ilmu kepolisian dalam literatur abad ke 21.
Kegiatan digelar pada Selasa 18 November 2025 dengan melibatkan akademisi, alumni doktoral, dan mahasiswa S3.
Baca Juga: Saham Tambang Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Dibongkar JATAM, Warisan atau Gurita Bisnis?
FGD ini bertujuan memperkuat arah pengembangan ilmu kepolisian agar selaras dengan perubahan teknologi dan dinamika sosial.
Ketua STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto menegaskan reposisi ilmu kepolisian harus bersifat transdisipliner.
Baca Juga: Menkum Tegaskan Polisi Tak Wajib Mundur di Jabatan Sipil Usai Putusan MK
Ia menyebut pendekatan harus memadukan ilmu sosial, hukum, teknologi, ilmu alam, dan nilai kemanusiaan.
Menurutnya kompleksitas kejahatan modern menuntut fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang kuat.
Baca Juga: Program MBG Kerek Permintaan Kedelai dari UMKM Tempe
Ia menegaskan reposisi diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan peran Polri dalam demokrasi Indonesia.
Ketua STIK menyampaikan bahwa STIK memiliki tanggung jawab historis dalam membangun perkembangan ilmu kepolisian nasional.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan tidak hanya menyentuh science of police tetapi juga science of policing dan science for police.
Ia menyebut riset, publikasi ilmiah, dan kolaborasi internasional harus menjadi inti penguatan institusi.
Ketua STIK menekankan pentingnya kurikulum berbasis outcome dan riset berbasis bukti.