Menurutnya perkembangan ilmu kepolisian selalu berada antara kebutuhan institusi dan tuntutan akademik.
Ia menilai pengembangan selama ini cenderung pragmatis dan kurang memperkuat metodologi ilmiah.
Ia menegaskan tanpa metodologi yang jelas ilmu kepolisian sulit berkembang sebagai disiplin ilmiah utuh.
Para peserta FGD sepakat perlunya penguatan kurikulum, riset, dan kolaborasi internasional.
Mereka menilai penguatan ini penting untuk melahirkan Bhayangkara Cendekia yang intelektual dan adaptif terhadap tantangan digital.
STIK Polri dan DIKPI menegaskan komitmen memperkuat landasan akademik dan metodologi ilmiah ilmu kepolisian.
Upaya ini menjadi bagian dari pembangunan Polri yang profesional, modern, dan akuntabel di tengah tantangan era baru. ***
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
Artikel Terkait
RUU KUHAP Disahkan, BEM UI Geruduk DPR dan Sebut Legislasi Cacat Prosedur
Densus 88 Tangkap Lima Perekrut Anak ke Kelompok Terorisme
Saham Tambang Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Dibongkar JATAM, Warisan atau Gurita Bisnis?