news

Densus 88 Tangkap Lima Perekrut Anak ke Kelompok Terorisme

Rabu, 19 November 2025 | 09:25 WIB
AKBP Mayndra Eka Wardhana (tengah) dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto: Antara)

 

Kabar24.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka perekrut anak ke kelompok terorisme.

Penangkapan dilakukan melalui tiga kali penegakan hukum sejak akhir Desember 2024.

Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut penangkapan terakhir terjadi pada Senin 17 November 2025.

Ia memastikan seluruh tersangka merupakan orang dewasa.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap identitas lima tersangka.

Tersangka pertama FW alias YT berasal dari Kota Medan. FW ditangkap pada 5 Februari 2025.

Tersangka kedua LM berusia 23 tahun dari Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah.

Tersangka ketiga PP alias BBMS berusia 37 tahun dari Sleman, DIY.

PP ditangkap pada 22 September 2025.

Tersangka keempat adalah MSPO yang masih berusia 18 tahun dari Tegal, Jawa Tengah.

Tersangka kelima JJS alias BS berusia 19 tahun dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Penangkapan JJS dilakukan pada Senin 17 November 2025.

Polri menyebut para tersangka memakai modus rekrutmen melalui ruang digital.

Halaman:

Terkini