Kabar24.id - Beberapa kasus bullying di lingkungan sekolah dalam beberapa waktu terakhir memantik keprihatinan dari banyak pihak.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa tindakan bullying tidak boleh terulang di lingkungan pendidikan.
Puan menyebut kasus yang muncul belakangan ini membuat DPR merasa sangat prihatin atas kejadian bullying di sekolah SD SMP SMA hingga universitas.
Ia menyampaikan pernyataan itu di kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat pada Selasa 18 November 2025.
Baca Juga: Daftar Komisaris Garuda Indonesia 2025, dari Eks KSAU hingga Tokoh Keuangan Nasional
Puan menilai kasus bullying yang semakin marak sudah masuk kategori darurat karena terus berulang.
Ia menjelaskan pimpinan DPR sepakat bahwa situasi yang terjadi sekarang layak disebut sebagai kondisi darurat bullying.
Baca Juga: Terkuak Gurita Bisnis Tambang Gubernur Sherly Tjoanda, JATAM Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan
Puan mengatakan DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait guna mengkaji mengevaluasi dan melibatkan pihak pihak terkait.
Ia menambahkan langkah evaluasi akan menggandeng tenaga profesional dari berbagai bidang.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pemerintah Bertanggung Jawab Penuh atas Insiden MBG
Puan menyebut psikolog psikiater dan pihak pihak relevan akan dilibatkan dalam proses evaluasi tersebut.
Ia menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda.