Puan menyampaikan bahwa pelajar dan anak anak Indonesia adalah generasi masa depan sehingga tidak boleh ada kekerasan fisik mental atau psikis terhadap mereka.
Ia menambahkan DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian atau pihak terkait untuk mengevaluasi persoalan bullying.
Puan kembali menegaskan rasa keprihatinan DPR terhadap kasus kasus bullying yang terus muncul.
Presiden Prabowo juga menanggapi maraknya kasus bullying di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera diatasi.
Prabowo menyampaikan hal itu usai meluncurkan interactive flat panel atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi Jawa Barat pada Senin 17 November 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti ikut memberikan tanggapan mengenai penanganan kasus bullying.
Ia menyebut kementerian akan menerbitkan regulasi baru untuk memperbaiki regulasi sebelumnya.
Mu’ti menegaskan regulasi baru itu akan membentuk tim di sekolah dengan pendekatan humanis komprehensif dan partisipatif.
Ia menjelaskan tim tersebut akan melibatkan orang tua murid hingga masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan.
Mu’ti berharap keterlibatan banyak pihak dapat mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan agar tidak terulang.
Kasus bullying kembali menjadi sorotan setelah kabar meninggalnya siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH.
MH mengalami luka fisik dan trauma serius hingga harus dirawat intensif selama satu minggu di RS Fatmawati Jakarta sampai akhirnya meninggal pada Minggu pagi 16 November 2025.
Selain kasus MH publik juga menyoroti kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum atau ABH.
Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut pelaku merupakan korban bullying sejak awal tahun.
Artikel Terkait
Terkuak Gurita Bisnis Tambang Gubernur Sherly Tjoanda, JATAM Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan
Daftar Komisaris Garuda Indonesia 2025, dari Eks KSAU hingga Tokoh Keuangan Nasional
Jaksa Agung Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Narkotika Lewat Restorative Justice, Tersangka Belum Pernah Jalani Rehabilitasi