Ia menilai seluruh pihak perlu menjaga agar standar keamanan pangan tidak kembali dilanggar.
Pernyataan Pratikno muncul setelah data BGN menunjukkan lonjakan kasus keracunan MBG di berbagai daerah.
Polemik ini memunculkan desakan untuk memperkuat pengawasan higienitas di lapangan.
Dalam RDP Komisi IX DPR, Kepala BGN Dadan Hindayana memaparkan data lengkap terkait keracunan MBG.
Dadan menyebut 11.640 penerima manfaat terdampak dari kasus tersebut.
Sebanyak 636 orang harus menjalani perawatan rawat inap.
Sementara itu, 11.004 lainnya menjalani perawatan rawat jalan.
Dadan menilai tata kelola di lapangan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya percepatan SLHS, HACCP, dan sertifikat halal untuk seluruh SPPG.
Hingga kini, baru 1.619 SPPG yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi.
Dadan menyebut percepatan sertifikasi bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti operasional dapur MBG yang diwajibkan memakai alat sterilisasi ompreng.
Rapid test makanan ikut diwajibkan untuk mencegah potensi keracunan.
Penggunaan air bersertifikat juga menjadi syarat dalam proses memasak.
Pelatihan rutin bagi penjamah makanan disebut wajib dilakukan agar standar higienitas terjaga.