Kabar24.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, Santoso, menjadi sorotan setelah laporan harta kekayaannya menunjukkan kepemilikan puluhan bidang tanah di wilayah Jember dengan nilai fantastis.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2025, total kekayaan Santoso tercatat mencapai Rp9,39 miliar.
Baca Juga: Pakar Semiotika ITB Acep Iwan Saidi: Putusan Ters
Dari total harta tersebut, porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp6,58 miliar.
Tercatat mempunyai 43 bidang tanah yang dimiliki Santoso tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Jember.
Sebagian besar tanah tersebut diperoleh dari hasil sendiri, sedangkan beberapa di antaranya berasal dari hibah.
Nilai aset tanah yang dimiliki bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga ratusan juta rupiah per bidang, dengan luas lahan antara 100 meter persegi hingga lebih dari 8.000 meter persegi.
Salah satu aset terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 900 meter persegi dengan nilai mencapai Rp900 juta yang dilaporkan sebagai hibah.
Selain itu, masih ada sejumlah tanah produktif berukuran ribuan meter persegi dengan nilai tinggi, di antaranya tanah seluas 5740 meter persegi seharga Rp316 juta dan tanah seluas 441 meter persegi senilai Rp425 juta.
Tak hanya memiliki banyak tanah, Santoso juga tercatat memiliki empat kendaraan dengan total nilai Rp276,8 juta.
Kendaraan tersebut terdiri dari dua unit sepeda motor keluaran 1979 dan 2007, serta dua mobil yakni Daihatsu Grand Max Pick Up tahun 2017 dan Toyota Fortuner tahun 2012.
Pada kategori harta bergerak lainnya, Santoso melaporkan nilai mencapai Rp1,73 miliar, disusul kas dan setara kas senilai Rp795,3 juta.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Santoso tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp9.390.578.260.
Dengan kekayaan sebesar itu, Santoso menjadi salah satu pejabat Kemenag dengan nilai aset yang cukup besar di lingkungan Jawa Timur.