Kepatuhan Santoso dalam melaporkan kekayaan periodik melalui aplikasi e-LHKPN KPK juga menunjukkan komitmennya terhadap transparansi pejabat publik.
KPK sendiri mewajibkan seluruh penyelenggara negara untuk rutin melaporkan harta kekayaan setiap tahun guna mendorong akuntabilitas dan mencegah potensi korupsi.
Data kekayaan Santoso dapat diakses publik melalui situs resmi LHKPN KPK.
Rincian Kekayaan
Berikut ini merupakan LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) Dari Santoso yang merupakan Kepala Kementerian Agaman Kabupaten Jember. Ia melakukan penyampaian pda 24 Februari 2025 / Periodik - 2024.
Nama: Santoso, Lembaga: Kementerian Agama, Unit Kerja: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Sub Unit Kerja: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Jabatan: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
DATA HARTA
Pelaporan LHKPN: 31 Desember 2024, Total Harta: Rp 9.390.578.260
A. Tanah dan Bangunan – Total: Rp 6.580.236.000
-
Tanah 575 m² di Jember, hibah tanpa akta – Rp 100.000.000
-
Tanah 2.730 m² di Jember, hasil sendiri – Rp 105.000.000
-
Tanah 4.470 m² di Jember, hasil sendiri – Rp 250.000.000
-
Tanah 1.566 m² di Jember, hasil sendiri – Rp 31.000.000
-
Tanah 1.280 m² di Jember, hasil sendiri – Rp 30.000.000
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Hery Gunardi, Direktur BRI, Tembus Rp135 Miliar dalam Laporan LHKPN 2024
Sofyan Sauri, Direktur PDP Kahyangan Jember, Laporkan Kekayaan Rp1,9 Miliar di LHKPN 2024
Harta Melimpah, LHKPN 2024 Ungkap Kekayaan Mencapai Rp24 Miliar Milik Tumpal Manumpak Direktur Operasi Garuda