Kabar24.id - Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (UNUD) Timothy Anugerah Saputra kini memasuki babak baru setelah keluarga resmi menempuh jalur hukum.
Tragedi yang terjadi pada 15 Oktober 2025 itu awalnya dikira kecelakaan, namun dugaan adanya perundungan membuat publik menyoroti ulang peristiwa tersebut.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Dam Singir Banyuwangi, Pembersihan Bendungan Jadi Ajang Berburu Ikan Tahunan
Ayah korban, Lukas Triana Putra, menjadi suara utama yang kini menggerakkan arus tuntutan keadilan dari berbagai arah.
Ia melapor ke Polresta Denpasar setelah menemukan banyak kejanggalan dalam informasi yang diterimanya dari pihak kampus.
“Saya ingin mencari kebenaran, karena selama ini berita yang kami terima masih simpang siur,” ujar Lukas di Denpasar.
Keterangan yang berubah-ubah dari pihak kampus membuat keluarga merasa perlu memastikan langsung melalui penyelidikan resmi kepolisian.
Polresta Denpasar pun bergerak cepat dengan membuka penyelidikan menyeluruh untuk menelusuri penyebab kematian mahasiswa berusia dua puluh dua tahun itu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menegaskan polisi akan mendalami semua kemungkinan, mulai dari unsur kecelakaan hingga dugaan kekerasan.
“Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah korban bunuh diri, jatuh, atau ada unsur lain,” ujarnya.
Meski keluarga sempat menyatakan ikhlas, penyelidikan tetap dilanjutkan karena polisi menilai penting untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut.
Kasus ini kemudian melebar setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah mahasiswa kedokteran UNUD yang tengah menjalani koas di RSUP Prof Ngoerah.