news

Eks Intel Sri Radjasa Soroti Skandal Pemutusan Pendamping Desa hingga Kritik Menteri Yandri

Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Mantan intelijen, Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa menuturkan terkait kasus pemutusan pendamping desa oleh Mendes PDTT, Yandri Susanto dalam forum JPP Promedia, pada Selasa, 30 September 2025.

Ia menyebut kondisi ekonomi saat ini membuat pemberhentian sepihak semakin memberatkan.

Sri Radjasa juga menyinggung soal beredarnya surat rekrutmen dari Partai Amanat Nasional.

Surat itu menarasikan adanya kuota untuk pengisian pendamping desa yang dikaitkan dengan partai menteri.

Meski pihak PAN menyatakan surat tersebut palsu, Sri Radjasa memiliki pandangan berbeda.

Ia menyebut kebijakan yang berlaku menunjukkan adanya perlakuan berbeda bagi pendamping dari partai tertentu.

Menurutnya, pendamping yang ikut Pileg dari partai tersebut tidak diberhentikan kontraknya.

Sri Radjasa menilai hal ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam kebijakan.

Ia kemudian menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan masalah ini.

Menurutnya, kebijakan Menteri Desa berpotensi merugikan hingga 35.000 pendamping desa di seluruh Indonesia.

Sri Radjasa menduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam kebijakan tersebut.

Ia bahkan menyebut persoalan ini berpotensi menjadi bentuk korupsi kebijakan.

Sri Radjasa menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan persoalan ini.

Ia menyatakan siap membawa kasus ini langsung ke Presiden jika tidak ada penyelesaian.

Ia juga mendesak agar Presiden mempertimbangkan pemecatan Yandri Susanto.

Menurutnya, hal itu penting demi melindungi nasib ribuan pendamping desa.

Halaman:

Tags

Terkini