Sejak pertama kali dialokasikan pada 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa.
Baca Juga: Promo KAI Sambut JFC 2025: Diskon 10 Persen Tiket Kereta Api ke Jember
Dana ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pada tahun anggaran 2025, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp69 triliun dengan perhitungan berdasarkan formula.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Ringankan Beban Hidup Keluarga Ini, Kini Tak Terbebani Biaya Pendidikan
Alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen atau senilai Rp44,84 triliun dari total anggaran.
Alokasi afirmasi ditetapkan sebesar 1 persen atau Rp689 miliar dari pagu Dana Desa 2025.
Baca Juga: Promo KAI Sambut JFC 2025: Diskon 10 Persen Tiket Kereta Api ke Jember
Sementara alokasi kinerja ditetapkan 4 persen atau sebesar Rp2,75 triliun.
Sisanya dialokasikan berdasarkan formula sebesar 30 persen atau senilai Rp20,7 triliun.
Dana tersebut juga mencakup sisa dari penghitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi.
Sri Mulyani menegaskan bahwa program ini tetap menjadi bagian dari strategi nasional dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Ia juga menekankan bahwa BLT Desa ditujukan untuk membantu kelompok rentan agar tetap bertahan dan produktif.
Pemerintah berharap dengan alokasi ini, desa bisa terus berkembang menjadi entitas ekonomi yang mandiri dan demokratis. ***