Kabar24.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) secara resmi menandatangani nota kesepahaman strategis.
Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Jakarta Pusat, Senin, 4 Agustus 2025.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba Pasuruan, 350 Gram Sabu Disita
Penandatangan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Nota kesepahaman tersebut mencakup sinergisitas tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Bungah Gresik
Kapolri Jenderal Sigit menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan negara.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi institusi negara semakin kompleks di tengah situasi global yang terus berkembang.
Sigit menekankan pentingnya penguatan sinergisitas untuk menjawab berbagai ancaman yang kini bersifat lintas negara.
Baca Juga: BMW X3 Dinobatkan SUV Terfavorit GIIAS 2025
Ia menyebut kejahatan transnasional seperti penyelundupan senjata, narkoba, dan kejahatan ekonomi sebagai tantangan nyata.
Dalam sambutannya, Sigit menyebut Indonesia memiliki 96 pelabuhan dan 20 bandara yang menjadi titik rawan kejahatan lintas batas.
Ia juga menyoroti kejahatan yang terjadi di jalur resmi dan tidak resmi sebagai tantangan yang harus dihadapi bersama.
Menurut Sigit, kolaborasi antara Polri dan Kementerian Imipas dapat memperkuat pengawasan di titik-titik tersebut.