• Senin, 22 Desember 2025

Brimob Polda Jatim Bagikan 2000 Bendera Merah Putih di Pamekasan

.
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:18 WIB
Brimob Polda Jatim Bagikan 2000 Bendera Merah Putih di Pamekasan. (Foto: Istimewa)
Brimob Polda Jatim Bagikan 2000 Bendera Merah Putih di Pamekasan. (Foto: Istimewa)

Kabar24.id – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Satbrimob Polda Jawa Timur menggelar aksi pembagian 2000 bendera Merah Putih di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata semangat nasionalisme yang digelorakan oleh aparat kepolisian jelang perayaan hari kemerdekaan bangsa.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Bungah Gresik

Aksi pembagian bendera tersebut dilakukan langsung oleh sejumlah personel dari Kompi D Pelopor Satbrimob Polda Jatim.

Mereka membagikan dan memasangkan bendera Merah Putih kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan tukang becak.

Baca Juga: Ledakan Guncang Sumur Pertamina EP di Subang, Warga Cidahu Panik

Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kompol Masrukin, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-80 RI.

Ia menjelaskan bahwa pembagian bendera tersebut juga bertujuan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.

Baca Juga: BMW X3 Dinobatkan SUV Terfavorit GIIAS 2025

Menurutnya, masyarakat perlu diingatkan kembali tentang pentingnya menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemerdekaan.

"Ini untuk mengajak warga menumbuhkan semangat nasionalis dan menghargai perjuangan pahlawan," kata Kompol Masrukin, Senin (4/8/2025).

Aksi ini dilakukan serentak di tiga titik strategis wilayah Pamekasan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Baca Juga: Komunitas Wartawan Banyuwangi Kecam Kekerasan pada Jurnalis

Tiga titik lokasi itu meliputi depan Mako Satbrimob Polda Jatim di Jalan Nyalaran Blumbungan, kawasan lampu merah Jalan Jokotole, dan area Jalan Kabupaten Pegadaian.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X