Kabar24.id - Komunitas Wartawan Banyuwangi menyatakan kecaman terhadap aksi kekerasan yang dialami jurnalis Radar Situbondo, Humaidi.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 4 Agustus 2025, di Banyuwangi.
Baca Juga: Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS
Kejadian itu terjadi saat Humaidi melakukan tugas jurnalistik di Situbondo, Jumat 1 Agustus 2025.
Ketua IJTI Banyuwangi, Syamsul Arifin, mewakili jurnalis Banyuwangi menyampaikan empat poin sikap dalam pernyataan tersebut.
Baca Juga: Chelsea Pengidap Kelainan Tulang Langka Kini Bisa Bersekolah di SDN
Poin pertama adalah mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas.
Poin kedua, jurnalis Banyuwangi mendukung korban untuk menempuh jalur hukum dalam kasus ini.
Baca Juga: Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Dibantah Mensesneg Prasetyo Hadi
Poin ketiga, komunitas wartawan menyerukan pentingnya menjaga kode etik jurnalistik dan profesionalisme.
Poin keempat, mereka juga menekankan pentingnya keselamatan dalam peliputan di lapangan.
Baca Juga: Ruben Onsu Maafkan Pelaku, Tapi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Syamsul Arifin menyebut bahwa peristiwa ini terjadi ketika Humaidi tengah mewawancarai Bupati Situbondo.
Ia menyebutkan pernyataan ini merupakan tanggapan resmi dari berbagai organisasi jurnalis di Banyuwangi.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Ungkap Keluhan Orang Tua soal Biaya Study Tour
Chelsea Pengidap Kelainan Tulang Langka Kini Bisa Bersekolah di SDN
Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS