Kabar24.id - TNI Angkatan Laut kembali membuktikan ketangguhannya dalam menjaga perbatasan laut nasional.
Pada Selasa malam (29/7), dua kapal pump boat yang berasal dari Balut, Filipina, ditangkap saat mencoba menyelundupkan produk skincare dan obat ayam secara ilegal ke wilayah Indonesia.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan SFQR Lanal Tahuna yang berada di bawah jajaran Lantamal VIII Manado, Koarmada II.
Peristiwa ini terjadi saat tim melakukan patroli laut rutin di Teluk Tawoali, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan kapal asing.
Baca Juga: Aturan Baru Sri Mulyani, Pajak Kripto Naik Jadi 0,21 Persen Mulai Agustus 2025
Operasi yang berlangsung hingga Rabu dini hari (30/7) itu berhasil menggagalkan dua kapal ilegal setelah proses pengejaran dan investigasi intensif.
Pump Boat pertama bernama Imanuel, dikendalikan oleh dua warga asal Manado berinisial ML dan JP, membawa sekitar 100 karung berisi berbagai jenis produk skincare dan obat ayam.
Sementara Pump Boat kedua bernama Xian Kael yang diawaki oleh WNA berinisial KS, memuat sekitar 20 ayam ras khas Filipina serta 30 dus berisi obat-obatan ayam.
Baca Juga: TNI AL dan Armada Inggris Gelar Passex Strategis di Perairan Indonesia
“Seluruh barang bukti dan kapal saat ini kami amankan di Posal Bungalawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini sebagai bentuk nyata pelaksanaan tugas TNI AL dalam menjaga wilayah laut nasional dari ancaman aktivitas ilegal lintas negara.
Penangkapan ini juga merujuk pada arahan langsung Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Baca Juga: Proyek Kampung Haji RI di Mekah Resmi Dimulai, Danantara Pimpin Investasi Akomodasi Jemaah
Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa “Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang, memperkuat pengawasan dan patroli laut guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut yurisdiksi Indonesia.”