Barang-barang ilegal yang dibawa kedua kapal diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang tidak sedikit.
Dengan estimasi 100 karung skincare senilai USD 150 per karung dan 30 dus obat ayam masing-masing USD 100, maka nilai total muatan mencapai USD 18.000. Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs Rp15.500 per dolar, total nilai muatan tersebut sekitar Rp279.000.000.
TNI AL menyatakan akan terus meningkatkan intensitas patroli laut, terutama di wilayah rawan seperti perairan Sangihe yang kerap menjadi jalur utama bagi penyelundupan barang dari Filipina.
Baca Juga: Pramono Tanggapi Mundurnya Dirut PT Food Station, Tegaskan Komitmen Hukum dan Transparansi
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah perbatasan laut untuk memasukkan barang ilegal ke Indonesia.
Dengan pengamanan wilayah perbatasan yang semakin ketat, TNI AL berharap ke depan bisa menekan angka kejahatan lintas laut serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir tentang pentingnya menjaga hukum dan kedaulatan negara di wilayah perairan.**
Artikel Terkait
Pramono Tanggapi Mundurnya Dirut PT Food Station, Tegaskan Komitmen Hukum dan Transparansi
Proyek Kampung Haji RI di Mekah Resmi Dimulai, Danantara Pimpin Investasi Akomodasi Jemaah
TNI AL dan Armada Inggris Gelar Passex Strategis di Perairan Indonesia
Aturan Baru Sri Mulyani, Pajak Kripto Naik Jadi 0,21 Persen Mulai Agustus 2025