Kabar24.id - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil mengungkap modus kejahatan dalam skandal pencabulan guru ngaji berinisial AF (54) di Tebet yang diduga mencabuli anak di bawah umur dengan modus mengajak belajar ngaji di rumahnya.
Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu menyebut AF dengan sengaja membuat santri perempuan pulang lebih akhir dari laki-laki setelah selesai belajar ngaji di ruang tamu rumahnya.
"Muridnya ini adalah laki-laki dari perempuan. Jadi yang laki-laki mengaji di luar, kemudian disuruh pulang mendahului," ujar Citra dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, pada Rabu, 9 Juli 2025.
"Kemudian yang perempuan ini mengaji belakangan," sambungnya.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Sudah Dicairkan ke 8,3 Juta Karyawan, Menaker Jamin Dana Tak Salah Arah
Selain tipu daya itu, AF diketahui juga mengintimidasi hingga menampar korban. Perihal itu, Citra menuturkan saat itu korban menolak keinginan pelaku.
"Mereka (korban) sebenarnya dari awal sudah menolak gitu. Tapi memang pada saat itu sempat yang bersangkutan ini mengancam kemudian tangannya gini terus menampar," terang Citra.
"Menampar pelan terhadap anak tersebut. Nah semenjak itu anak-anak itu merasa takut," imbuhnya.
Citra mengklaim, tindakan AF mencabuli korbannya tak hanya terjadi sekali. Akibatnya, korban pun menjadi trauma karena takut dipukuli.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Ganti Direksi Usai Dugaan Korupsi, Fokus Tingkatkan Layanan dan Tata Kelola
"Ternyata karena trauma dipukul tadi pertama itu yang membuat anak-anak akhirnya menjadi ketakutan. Jadi tidak berani berbicara kepada orang lain ataupun kepada orang tuanya," sebutnya.