Polisi juga menyatakan akan menindak oknum-oknum yang melakukan pengrusakan pada toko dan mobil patroli.
“Bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar sesuai rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang telah kami dapatkan, silahkan menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atau kami lakukan tindakan tegas terukur,” tulis keterangan di caption unggahan @polda_jogja, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami, namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” tambahnya.
Polresta Sleman menjamin bahwa saat ini kondisinya telah kondusif dan akan memproses pelanggaran yang terjadi.
“Polresta Sleman tidak akan mentolerir dan menindak tegas para pelaku pengrusakan fasilitas umum termasuk mobil patroli di Polsek Godean,” tegas Agha. ***