Polisi juga menyatakan akan menindak oknum-oknum yang melakukan pengrusakan pada toko dan mobil patroli.
“Bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar sesuai rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang telah kami dapatkan, silahkan menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atau kami lakukan tindakan tegas terukur,” tulis keterangan di caption unggahan @polda_jogja, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami, namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” tambahnya.
Polresta Sleman menjamin bahwa saat ini kondisinya telah kondusif dan akan memproses pelanggaran yang terjadi.
“Polresta Sleman tidak akan mentolerir dan menindak tegas para pelaku pengrusakan fasilitas umum termasuk mobil patroli di Polsek Godean,” tegas Agha. ***
Artikel Terkait
PLN Indonesia Power Sulap Mangrove Denpasar Jadi Sumber Wisata dan Ekonomi Warga
BYD Seal 06 DM-i: Mobil Wagon Hybrid Modern dengan Fitur Camping dan Daya Tempuh Ekstra Panjang
Viral Dosen Wanita Diduga Berselingkuh, Suami Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri
‘Mas Pelayaran’ yang Diduga Aniaya Driver Makanan Online Minta Maaf, Mengaku Siap Menerima Konsekuensi